ECONOMICS

Bapanas Kembali Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Desember 2025

Dhera Arizona Pratiwi 11/07/2025 11:32 WIB

Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras kembali disalurkan.

Bapanas Kembali Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Desember 2025. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras kembali disalurkan. Penyalurannya telah diembankan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per 8 Juli 2025.

Dalam warkat tersebut, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menugaskan Bulog agar dapat melaksanakan penyaluran SPHP beras dalam enam bulan ke depan, yakni Juli sampai Desember 2025. Target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah 1.318.826.629 kilogram (kg).

"Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

"SPHP beras juga mulai tahun ini telah dapat disalurkan Bulog melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas," kata Arief.

Untuk diketahui, dalam lampiran surat penugasan SPHP beras terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah NFA sesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya dengan ditambahkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.

Juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya. Selain itu, jumlah pembelian oleh konsumen ada limitasi maksimal 2 pak atau 10 kg dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.

Meski begitu, SPHP beras dengan kemasan 50 kg dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi.

"Dalam pelaksanaan SPHP beras ini, tentu kami sangat membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak. Mulai dari Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan," ujar Arief.

Harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan antara lain Rp11 ribu per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Kemudian Rp11.300 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp11.600 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

Selanjutnya, beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri.

Lebih lanjut, penyaluran kembali program SPHP beras ini berangkat dari tren harga beras medium yang cenderung terus meningkat. Per 9 Juli 2025, rerata harga beras medium dalam Panel Harga Pangan telah melampaui HET. Rerata harga beras medium Zona 1 berada di Rp13.728 per kg atau 9,82 persen lebih dari HET.

Zona 2 berada di Rp14.388 per kg atau 9,83 persen melebihi HET. Zona 3 berada di Rp16.052 per kg atau 18,9 persen di atas HET.

(Dhera Arizona)

SHARE