Bapanas Ungkap Alasan Beras Bulog Naik Jadi Rp12.500 per Kg
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) milik Perum Bulog.
IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) milik Perum Bulog. Kenaikan HET dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (Kg).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan HET beras medium tersebut didasarkan pada penyesuaian keseluruhan faktor produksi (agro input). Salah satu elemen penting adalah perhitungan harga gabah kering panen (GKP).
“Penyesuaian atas agro input, jika GKP 6000 sangat wajar jika beras medium (naik menjadi) Rp12.500. Kewajaran hulu dan hilir, dinaikkan Rp1.000, GKP sebelumnya Rp5.000,” ucap Arief kepada MNC Portal, Senin (6/5/2024).
Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi, yang berlaku sejak 1 Mei 2024 lalu.
Menurutnya, sangat wajar bila harga beras medium naik menjadi Rp12.500 per Kg, bila harga GKP-nya berada di level Rp6.000 per Kg. Sebelumnya harga GKP ada di posisi Rp5.000 per Kg.
Penyesuaian harga beras medium milik Bulog juga dipandang sebagai keseimbangan harga wajar di hulu dan hilir. Selain bentuk pemerintah membantu para petani di Tanah Air.
“Kita bantu keseimbangan harga wajar dari hulu sampai hilir. Kita bantu petani,” paparnya.
Adapun, kenaikan beras SPHP mengacu pada surat Bapanas Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Dari beleid itu, harga HET beras medium Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan juga terkerek naik dari Rp11.300 menjadi Rp13.100.
Kemudian, HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp11.800.
(SLF)