IDXChannel - Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras yang diproduksi Perum Bulog, khususnya untuk beras yang digunakan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar.
Kenaikan harga beras Bulog mulai berlaku pada 1 Mei 2024 lalu. Hal ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Mengutip keterangan resmi Bulog, HET beras yang disubsidi pemerintah itu naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
“Per 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional tentang penugasan SPHP beras tahun 2024," demikian bunyi keterangan Bulog dikutip dari laman Instagram @perum.bulog, Minggu (5/5/2024).