Barang Jadi Tersedia, Pedagang Lebih Setuju HET Minyak Goreng Dicabut
Pemerintah telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
IDXChannel - Pemerintah telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan menetapkan harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga keekonomian.
Menurut pedagang pasar, kebijakan tersebut lebih baik dibandingkan ada HET. Kata mereka, yang terpenting barangnya ada, karena sebelumnya saat HET ditetapkan, minyak goreng susah didapat baik dari agen maupun distributor.
"Saya cuma pedagang, kalau aturannya dicabut, silakan. Kalau pedagang tuh yang penting ada barangnya. Kalaupun mahal, kita ikutin aja (harga) pasar," ujar Haji Mansyur, salah satu pedagang sembako saat ditemui MNC Portal di Pasar Tambun, Bekasi (18/3/2022).
Dia menjelaskan, meskipun nanti harga minyak goreng dari distributornya tinggi, ia tetap mengusahakan menjual dengan selisih yang tidak terlalu tinggi, artinya mengikuti ekonomi masyarakat kelas bawah.
"Walaupun distributornya ngasih harga tinggi, kita tetap ambil keuntungan tapi kita nyeimbangin ekonomi masyarakat juga," ucapnya.
Lanjut Haji Mansyur mengatakan, untuk sekarang ini minyak goreng kemasan sudah lancar pasokannya. Maksudnya, pihak sales distributor sudah rutin datang ke pasar untuk mensuplai minyak goreng. Hanya saja, barangnya tetap dibatasi.
"Kalau sekarang pasokannya lancar. Sales datengnya rutin. Seminggu sekali mereka datang. Tapi ya gitu, barangnya masih dibatasin. Tiap pedagang cuma 3 karton," ungkapnya.
Pedagang lainnya, Udin, juga berujar bahwa lebih baik tidak ada HET. Sehingga para pedagang bisa menjual sesuai dengan harga pasar.
"Mendingan nggak ada HET-nya. Jadi jualinnya sesuai yang didapat dari distributor berapa, terus kita jual dengan harga kita," katanya.
Udin juga bilang, ketersediaan minyak goreng curah lebih mudah didapat dibandingkan minyak goreng kemasan. Karena itu,ditokonya ia lebih banyak menjual minyak goreng curah.
"Gampang didapat. Tinggal telp nanti ada barangnya," imbuhnya. (TIA)