Baru 107 Motor yang Daftar Konversi Listrik, Ini Masalahnya
Indonesia menargetkan 1.000 motor berbahan bakar minyak dikonversi ke motor listrik berbasis baterai tahun ini.
IDXChannel - Indonesia menargetkan 1.000 motor berbahan bakar minyak dikonversi ke motor listrik berbasis baterai tahun ini. Sayangnya, baru 107 motor yang mendaftar meski pemerintah sudah menebar subsidi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan target tersebut sulit tercapai karena kurangnya bengkel konversi yang tersertifikasi.
"Konversi ini merupakan salah satu program pemerintah sebagai pilihan masyarakat Indonesia. Jika motor listrik baru memiliki harga tinggi, maka bisa mengkonversi motor mereka. Ini tujuan pemerintah untuk mempercepat proses elektrifikasi," kata Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Danto Restyawan dalam seminar di IEMS 2022, Jumat (30/9/2022).
Danto menjelaskan, tahun ini Kemenhub menargetkan ada 50 bengkel konversi yang sudah terdaftar dan tersertifikasi. Sertifikasi bengkel konversi diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan yang dikonversi agar memiliki surat-surat resmi dan mendapatkan banyak manfaat.
Tetapi, hingga saat ini baru 10 bengkel konversi motor yang mendapatkan sertifikat seperti Litbang ESDM, PT Braja Elektrik Motor, Elders Garage, Juara Bike (Selis), ITS, PT Percik Daya Nusantara, PT. Nagara Sains Konversi, PT. Handika Garda Parama, PT Trimentari Niaga (BRT), dan PT Roda Elektrik Gemilang.
"Ada beragam manfaat yang bisa didapatkan oleh pemilik kendaraan jika melakukan konversi di bengkel yang telah tersertifikasi. Jika tidak melakukannya di bengkel yang tersertifikasi, maka motor yang telah dikonversi juga tidak bisa didaftarkan untuk melakukan uji tipe," ujar Danto.
Jumlah bengkel yang terdaftar dan tersertifikasi tahun ini diakui oleh Dnto tak cukup untuk memenuhi target tahun ini. Untuk itu, Kemenhub terus mengajak bengkel-bengkel motor untuk mendaftar sebagai bengkel konversi agar membantu tercapainya target 1.000 motor listrik konversi tahun ini.
"Kendalanya saat ini adalah jumlah bengkel konversi yang tersertifikasi baru ada 10, itu tidak mencukupi untuk memenuhi target," ungkap Danto.
"Untuk itu, kami mengajak semua orang yang memiliki bengkel motor untuk mendaftarkannya ke Kemenhub agar mendapat sertifikasi bengkel konversi. Prosesnya sangat mudah, dan kami pasti langsung mengeluarkan izin jika alat-alat yang ada di bengkel tersebut masuk sesuai dengan yang tercantum di aturan Kemenhub."
Kemenhub menegaskan, Indonesia memiliki milestone untuk kendaraan konversi sebesar 100.000 pada 2030. Oleh karena itu, perluasan bengkel-bengkel konversi diperlukan demi mencapai target tersebut.
(DES)