ECONOMICS

Baru Rilis, OJK Terima 1.594 Aduan Lewat Indonesia Anti-Scam Centre

Cahya Puteri Abdi Rabbi 30/11/2024 12:36 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Indonesia Anti Scam Centre telah menerima 1.594 aduan sejak lima hari diluncurkan.

Baru Rilis, OJK Terima 1.594 Aduan Lewat Indonesia Anti-Scam Centre

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Indonesia Anti Scam Centre telah menerima 1.594 aduan sejak lima hari diluncurkan. Adapun, aduan yang diterima memiliki success rate pemblokiran rekening 39,4 persen dan penyelamatan dana Rp6,7 miliar.

“Modus penipuan yang menjerat masyarakat sangat beragam. OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (30/11/2024).

Sebagaimana diketahui, IASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan. Kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang. 

Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce. Pada tahap soft launching ini sudah bergabung 79 bank di IASC dan kemudian dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya. 
(Ferdi Rantung)

SHARE