IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, telah memblokir semua rekening yang dicurigai melakukan transaksi judi online (judol). Demikian disampaikan Mahendra di sela-sela peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre/IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan beberapa waktu lalu.
Sekadar informasi, IASC merupakan fasilitas baru yang bisa digunakan oleh korban judi online maupun penipuan online untuk pelacakan lebih lanjut. Dengan IASC, korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website.