ECONOMICS

Baru Terpasang 140 MW, Kementerian ESDM Terus Genjot Pemasangan PLTS Atap

Atikah Umiyani/MPI 05/03/2024 12:09 WIB

Kementerian ESDM mencatat pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW. Pemerintah pun terus mempercepat pengembangan PLTS Atap.

Baru Terpasang 140 MW, Kementerian ESDM Terus Genjot Pemasangan PLTS Atap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW. Pemerintah pun terus mempercepat pengembangan PLTS Atap.

"Pemerintah memandang bahwa implementasi regulasi PLTS Atap belum mencapai potensi optimalnya. Kami yakin, tantangan ini dapat diatasi dengan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi seluruh stakeholders baik pemerintah, akademisi, badan usaha, media, serta masyarakat," jelas Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Jisman P Hutajulu dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM NO 2 TAHUN 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Sebagai upaya percepatan dan meningkatkan implementasi PLTS Atap, Kementerian ESDM telah menerbitkan Permen ESDM No.2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Pemegang Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) sebagai revisi terhadap Permen ESDM No.26 tahun 2021. Permen ini mengatur instalasi PLTS Atap baik untuk PLN, maupun Wilus non-PLN. 

Jisman menuturkan, pihaknya memperkirakan program PLTS Atap ini mendorong produksi modul surya dalam negeri. Dengan target 1 GW PLTS Atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non PLN setiap tahun, dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Wp, maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya, hal ini akan mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia. Di sisi hulu kita punya sand silika yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung industri solar cell. 

Dengan demikian, lanjut Jisman, diharapkan program PLTS Atap ini dapat mendukung rencana pembangunan industri hulu solar cell yang direncakan di Jawa Tengah, Pulau Batam dan Pulau Rempang. 

"Melalui Program PLTS Atap, Pemerintah mengajak masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap," terang Jisman.

Lebih lanjut Jisman juga mengungkapkan bahwa PLTS Atap ini memiliki sifat intermittent sehingga pengembangannya pun harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem.

"Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE dan Ditjen Ketenagalistrikan akan melakukan pembinaan dan pengawasan, agar implementasi Permen PLTS Atap dapat berjalan sesuai aturan, efektif, dan transparan," pungkasnya.

(FRI)

SHARE