Basuki Ngaku Terpaksa Langgar UU untuk Tunda Naikkan Tarif Tol saat Pandemi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui saat pandemi Covid-19, banyak BUJT yang tidak menyetujui kenaikan tarif dari pemerintah.
IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui saat terjadinya wabah pandemi Covid-19, banyak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak menyetujui kenaikan tarif dari pemerintah.
Padahal, kenaikan tarif tol merupakan sebuah kewajiban dua tahunan yang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
"Empat tahun terakhir telat naikkan tarif jalan tol, itu karena ada pandemi. Saya siap bertanggung jawab untuk melanggar undang-undang, kalau itu memang dianggap pelanggaran," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Basuki menjelaskan, penundaan penyesuaian tarif tol ini mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat dan nasional. Mengingat ekonomi Indonesia sempat terdapat dalam saat pandemi Covid-19.
"Kalau orang semua dapat BLT, listrik tidak naik, semua dapat subsidi, gaji kurang Rp5 juta dapat subsidi, masa' tol dinaikkan?" ujarnya.
Menurutnya, faktor lain alasan untuk penundaan tarif tol ini terkadang juga datang dari pertimbangan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib untuk BUJT. Ketika SPM belum sesuai dengan standar Kementerian PUPR, permintaan untuk kenaikan jalan tol dievaluasi ulang.
"Itu pun keterlambatan bukan kesalahan dari pemerintah saja, ada juga yang SPM tidak terpenuhi, dia memenuhi SPM dulu, dimonitor baru bisa naik jalan tol," ujar Basuki.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Subakti Syukur mengatakan, penundaan kenaikan tarif ini sebetulnya berdampak pada iklim investasi di sektor jalan tol. Sebab, kepastian hukum menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.
"(Faktor rendahnya minat investor) komitmen yang diragukan terhadap penyesuaian tarif, kompensasi kenaikan biaya, dan lamanya perizinan," kata Subakti Syukur saat dihubungi IDXChannel.
Dengan mengatasi salah satu tantangan ini, dia mengaku optimistis pembangunan infrastruktur di sektor jalan tol ke depannya bisa lebih bergeliat lewat pendanaan dari investor.
"Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, sektor jalan tol Indonesia dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar ke depannya," katanya.
(Dhera Arizona)