IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan penyesuaian dan penetapan tarif pada ruas Tol Sigli-Banda Aceh dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif seharusnya dilakukan pada 2022, namun ditunda dengan pertimbangan pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Penetapan tarif Tol Sigli-Banda Aceh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, Tol Sigli-Banda Aceh seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) telah beroperasi sejak 2020 dan mulai ditetapkan tarif pada Maret 2021.
Selama empat tahun operasionalnya, berbagai peningkatan layanan dilakukan baik soal pemeliharaan dan beautifikasi rutin, penambahan fasilitas baik di sisi lalu lintas maupun transaksi, hingga peningkatan kualitas jalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).