Basuki Terharu saat Umumkan Kenaikan Tukin PNS Kementerian PUPR, Ini Penyebabnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono meneteskan air mata saat mengumumkan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai Kementerian PUPR.
IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono meneteskan air mata saat mengumumkan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai Kementerian PUPR.
Dia menyebut perlu waktu bagi pegawai Kementerian PUPR mendapatkan kenaikan tukin. "Ini memang saya minta pada bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di Desember nanti, dan ini bu Menteri keuangan sudah menyetujui itu," kata Basuki dalam acara ESG Lecture di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (30/11/2023).
Basuki mengatakan sudah sejak 4 tahun berturut tukin para pegawai Kementerian PUPR tidak kunjung mengalami kenaikan. Kenaikan tukin pegawai terakhir terjadi pada tahun 2018, dari 70% menjadi 80% di tahun 2018.
"Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100%. Itu kewajiban saya untuk saudara sekalian, setelah saya sampaikan kewajiban saya," sambungnya.
Lebih lanjut, Basuki berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR agar bekerja dan terus belajar dengan benar agar menjadi SDM yang berkualitas.
"Saya sudah berikan kewajiban saya untuk memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara, jadi fair kan? Anda punya hak untuk diperhatikan tapi Anda punya kewajiban pada organisasi Kementerian PUPR," lanjutnya.
Adapun kenaikan tukin tersebut, kata Basuki, sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pada 3 Desember mendatang, kenaikan Tukin pegawai PUPR bakal segera diumumkan.
"Alhamdulillah Bu Menteri Keuangan (sudah menyetujui), ini baru informasi lisan karena saya juga waktu kemarin minta kalau boleh 3 Desember ini diumumkan," ujarnya.
(FRI)