ECONOMICS

Bayar Kompensasi BBM Secara Bertahap, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

Taufan Sukma/IDX Channel 09/06/2022 12:27 WIB

pemerintah perlu segera disadarkan bahwa posisi Pertamina dalam sistem distribusi BBM nasional merupakan operator.

Bayar Kompensasi BBM Secara Bertahap, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akhirnya mulai melakukan sejumlah pembayaran dana kompensasi terkait selisih harga keekonomian minyak dunia dengan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pertamina.

Pembayaran dilakukan setelah sebelumnya pemerintah sempat disorot lantaran molornya proses pembayaran yang cukup lama, sehingga membebani keuangan Pertamina yang harus menanggung beban dana nilai selisih yang demikian besar.

Kini, giliran langkah pemerintah yang melakukan pembayaran secara bertahap yang juga menuai kritik dan protes dari sejumlah pihak.

"Saya rasa itu masalah good will (niat baik), ya. (Utang ke Pertamina) Dibayarnya lama, lalu dibayar tapi dicicil, kenapa? Memang anggarannya terpisah-pisah? Kan nggak. Dan ingat, pemerintah kan juga dapat keuntungan dari windfall, jadi uangnya itu ada. Lalu kenapa dicicil? Ya good will-nya tidak ada," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kepada idxchannel, Rabu (8/6/2022).

Menurut Bhima, pemerintah perlu segera disadarkan bahwa posisi Pertamina dalam sistem distribusi BBM nasional merupakan operator yang ditugaskan membantu Pemerintah dalam kewajibannya memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

"Artinya tugas itu, kewajiban (pemenuhan kebutuhan BBM) itu ada di pemerintah. Pertamina hanya operator. Karena mereka hanya operator, maka pada dasarnya bukan tugas Pertamina juga untuk menangggung kerugian dari selisih harga keekonomian dan harga jual. Itu tugas Pemerintah, bukan Pertamina," tutur Bhima.

Penegasan porsi tugas tersebut dikatakan Bhima penting dilakukan lantaran yang terjadi di lapangan seolah-olah Pertamina yang membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk memperkuat kinerja keuangannya. Pola pikir itu ditegaskan Bhima salah kaprah, karena pada dasarnya pemerintah yang justru wajib melunasi utang karena selama ini kerugiannya telah ditalangi oleh Pertamina.

"Jadi (pembayaran) Dicicil dulu, ditunda-tunda, seolah Pertamina yang butuh bantuan pemerintah. Konsepnya salah. Justru pemerintah yang harus menjalankan kewajibannya, bayar utang ke Petamina yang dananya telah dipakai, padahal itu bukan tugas mereka, sehingga mereka terpaksa harus berdarah-darah. Maka pertanyaannya, pemerintah ada good will nggak? Itu saja," tegas Bhima. (TSA)

SHARE