IDXChannel - Pemerintah dilaporkan telah mulai melakukan sejumlah pembayaran dana kompensasi selisih harga keekonomian minyak dunia dengan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pertamina. Sebelumnya, masalah pembayaran ini banyak disorot lantaran tak kunjung dilakukan, sehingga membebani keuangan Pertamina yang harus menanggung beban dana nilai selisih yang demikian besar.
Namun demikian, meski pembayaran dana kompensasi mulai dilakukan, pemerintah diharapkan juga segera membayar utang dana subsidi BBM untuk tahun buku 2021 yang justru dianggap menjadi beban utama keuangan Pertamina saat ini.
"Perlu diperjelas lagi, (pembayaran) ini (untuk) yang mana? Kompensasi kenaikan harga minyak dunia kemarin, atau pagu subsidi BBM tahun 2021 lalu? Intinya sih dengan sudah mulai ada yang dibayar, tentu kita apresiasi. Misal untuk (dana) kompensasi. Itu bagus. Tapi (utang) subsidi BBM 2021 juga perlu segera (dibayar), karena justru itu beban utamanya," ujar Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro. Komaidi Notonegoro, kepada media, Rabu (8/6/2022).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki penugasan dalam pendistribusian BBM ke masyarakat, menurut Komaidi, Pertamina memerlukan penguatan dan dukungan dari semua pihak. Termasuk juga penguatan dalam hal finansial, berupa segera dipenuhinya piutang yang sudah menjadi hak bagi Pertamina untuk menyehatkan kembali neraca keuangannya yang tertekan akibat lonjakan harga minyak dunia.
"Kita tahu bahwa bukan perkara mudah untuk pembayaran dilakukan segera. Ada tahapan-tahapannya, proses administrasi dan sebagainya. Kita paham. Tapi pemahaman itu juga jangan satu arah saja. Kita paham kondisi pemerintah, tapi pemerintah juga mau memahami kondisi Pertamina. (Pembayaran) Harus segera (dilakukan), karena itu juga agar penugasan (distribusi BBM) bisa berjalan lebih lancar dan maksimal," tutur Komaidi.