ECONOMICS

BBM Baru Naik, Pemerintah Jamin Golongan Listrik 450 VA Belum Dihapus

Rizky Fauzan 14/09/2022 12:06 WIB

Penyederhanaan golongan tarif listrik relatif sulit dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di awal bulan ini.

BBM Baru Naik, Pemerintah Jamin Golongan Listrik 450 VA Belum Dihapus (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan golongan listrik 450 volt ampere (VA) belum akan dihapus.

Hal ini disampaikan Arifin menanggapi usulan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) yang meminta pemerintah menaikan daya 450 VA ke posisi 900 VA. Sementara pelanggan subsidi yang saat ini menggunakan daya 900 VA diminta dikerek ke daya 1.200 VA.

Banggar DPR beralasan kebijakan itu dapat mengatasi situasi kelebihan pasokan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang berpotensi melebar ke angka 7,5 gigawatt (GW) pada 2026 mendatang.

“Kita baru saja naik BBM masa yang itu juga, mungkin harus dilakukannya evaluasi betul,” kata Menteri ESDM saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Kementerian ESDM mengapresiasi usulan yang disampaikan Banggar saat rapat pembahasan asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 kemarin.

Hanya saja, penyederhanaan golongan tarif listrik relatif sulit dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di awal bulan ini. Dia berpendapat pembenahan program subsidi kelistrikan mesti dilakukan bertahap setelah situasi perekonomian kembali kondusif.

“Kita tidak bisa semuanya, harus bertahap. Harus dibahas dalam rapat bersama menteri-menteri terkait,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang-orang miskin dan rentan miskin, dari 450 VA menjadi 900 VA. Argumentasinya, kenaikan daya cenderung akan mendorong konsumsi listrik rumah tangga meskipun masyarakat miskin dan rentan miskin bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan gak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA selesai, kenapa itu tidak ditempuh oleh pemerintah," kata Said, Senin (12/9/2022).

(DES)

SHARE