IDXChannel – Tarif listrik per kWh terbaru September 2022 masih mengacu pada penyesuaian tarif atau tarif adjustment yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022.
Besarnya tarif listrik yang dikenakan kepada pelanggan berbeda-beda tergantung pada daya yang digunakan. Seperti diketahui, tarif listrik PLN telah mengalami kenaikan per 1 Juli 2022 khusus untuk pelanggan non subsidi yakni golongan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas.
Adapun untuk tarif listrik per kWh terbaru September 2022 masih sama dengan tarif yang berlaku pada Juli dan Agustus lalu. Berikut IDXChannel merangkum daftar tarif listrik PLN yang berlaku September 2022.
Daftar Tarif Listrik Terbaru September 2022
Berdasarkan informasi di laman resmi PLN, tarif listrik yang berlaku pada September 2022 adalah sebagai berikut.
- Golongan tarif listrik R-1/TR dengan batas daya 900 VA sebesar Rp1.352 per kWh.
- Golongan tarif listrik R-1/ TR dengan batas daya 1.300 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan tarif listrik R-1/ TR dengan batas daya 2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan tarif listrik R-2/ TR dengan batas daya 3.500-5.500 VA sebesar Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan tarif listrik R-3/ TR dengan batas daya 6.600 VA ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan tarif listrik B-2/ TR dengan batas daya 6.600 VA-200 kVA sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan tarif listrik B-3/ Tegangan Menengah (TM) dengan batas daya di atas 200 kVA sebesar Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan tarif listrik P-1/TR dengan batas daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan tarif listrik P-1/TR dengan batas daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.699,53 per kWh.
Itulah daftar tarif listrik per kWh terbaru September 2022 sesuai dengan tariff adjustment yang telah berlaku sejak 1 Juli 2022 lalu.