IDXChannel - Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero). Langkah tersebut dilakukan usai Suahasil dipercaya untuk menjadi Bendahara Negara.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat posisi tersebut selama satu tahun.
Penunjukan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 pada 14 September 2026. Bersamaan dengan terbitnya aturan tersebut, Suahasil juga mengirimkan surat pengunduran diri kepada PLN di tanggal yang sama.
"Kami sampaikan berakhirnya masa jabatan Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama perseroan," kata Sekretaris Perusahaan PT PLN (Persero), Yuliandra Syahrial Nurdin melalui surat, Rabu (23/9/2026).
PLN menegaskan mundurnya Suahasil sebagai Wakil Komisaris Utama tidak berdampak material terhadap perseroan. Selain itu, PLN akan tetap menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan dan tata kelola perusahaan yang baik.