Beban Kemenag Dinilai Terlalu Berat, DPR Usul Pembentukan Kementerian Haji
beban yang berat dan banyak mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat.
IDXChannel - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan agar dibentuk kementerian khusus yang bertugas untuk menangani segala hal dan permasalahan terkait kegiatan haji.
Usul tersebut diajukan lantaran Said menilai bahwa saat ini beban kerja Kementerian Agama (Kemenag) sudah terlalu berat.
Usulan disampaikan menyusul adanya rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024. Said mengatakan, evaluasi itu harus dilakukan secara substanstif dan tidak hanya bersifat parsial.
Menurut Said, beban atau tupoksi Kemenag saat ini sudah sangat berat. Beban itu, bahkan, melingkupi semua aspek kehidupan manusia, mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Katolik, Hindu, hingga Konghucu.
"Pada saat yang sama, di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal," ujar Said, dalam keterangan resminya, Selasa (18/6/2024).
Mantan anggota Komisi VIII DPR itu menambahkan, beban yang berat dan banyak itu mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat.
Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), juga dinilai Said, kurang memiliki chemistry yang baik.
"Karena itu menurut saya agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji. Nah di Kementerian Haji juga ada tentu dari Kemenag yang selama ini dikelola, khusus juga di Kemenag ada pengelolaan yaitu Dana Abadi Umat," tutur Said.
Legislator PDIP itu beranggapan, dengan adanya kementerian yang khusus tersebut, membuat tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung bisa telat sasaran, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir, dari mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke tanah air.
Jika beban haji yang sangat berat ini, terus diupayakan sama seperti sebelumnya, yaitu ditangani oleh Kemenag, Said meyakini tidak akan ada perubahan fundamental. Karena, ruang kendali seorang Menteri Agama menjadi terlalu luas dan lebar.
Padahal, urusan Kemenag tidak hanya soal haji, yang terpenting adalah pembangunan pendidikan keagamaan termasuk membahas persoalan aktual.
"Sehebat-hebatnya seorang menteri yang rantainya begitu panjang, itu akan berat melakukan pengawasan. Saya yakin kalau haji dipisah dari Kemenag, maka Kemenag akan lebih fokus pada isu-isu keagamaan aktual, pada saat yang sama Kementerian Haji juga akan fokus persoalan yang selama ini haji," ungkap Said.
Said berharap, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024-2029 dapat mempertimbangkan usulan ini. Menurutnya, persoalan haji ini berkaitan dengan kesejahteraan umat dan kemampuan Kemenag menangani persoalan haji.
"Ini bagian dari sumbangsih pemikiran kepada presiden terpili. Saya hanya usulkan, dari sekian banyak (tupoksi) itu Kemenag nampaknya perlu dipisah dari Kementerian Haji," kata Said. (TSA)