Begini 3 Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak
Cara mendapatkan nomor seri faktur pajak yang terdiri dari 13 digit bisa dilakukan dengan cara online maupun offline
IDXChannel - Cara mendapatkan nomor seri faktur pajak yang terdiri dari 13 digit bisa dilakukan dengan cara online maupun offline. Saat menerbitkan faktur pajak, pengusaha kena pajak (PKP) harus memiliki NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak).
NSFP adalah nomor seri 13 digit yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekali dalam satu tahun pajak kepada PKP sebagai syarat untuk faktur elektronik. Nomor urut ini bisa berupa angka, huruf atau gabungan angka dan huruf. NSFP pada faktur pajak terkait dengan kode faktur pajak, yang ditempatkan di awal nomor seri. Kode faktur pajak terdiri dari dua digit kode transaksi dan satu digit kode status.
Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak
Terdapat dua cara untuk mendapatkan NSFP bagi PKP, yakni:
1. Cara "Offline"
Cara pertama mengirim permintaan NSFP secara offline yaitu:
- langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau;
- Melalui Kepala Kantor Pelayanan, Pembinaan, dan Penasihat Perpajakan (KP2KP)
- Mengirim surat pertanyaan dari NSFP.
2. Cara "Online"
Cara lain untuk mengajukan NSFP adalah secara online, yaitu:
- melalui aplikasi e-Nofa Pajak di website https://efaktur.pajak.go.id.
- Permintaan NSFP online, umumnya dikenal sebagai nomor faktur elektronik (e-Nofa)
2. Langkah Permintaan NSFP
PKP harus meminta kode aktivasi dan password terlebih dahulu untuk mendapatkan NSFP melalui e-Nofa. Bagaimana tahapannya?
- Kode aktivasi dan kata sandi
- Kode aktivasi dan kata sandi diperoleh sebagai berikut.
- Datang ke KPP terdekat dengan membawa KTP
- Isi form kode aktivasi dan password
- Jika diterima maka kode aktivasi akan dikirimkan melalui pos dan password akan dikirimkan melalui email
- Setelah menerima kode aktivasi dan password, password akan langsung dikirim ke Login PKP ke e-Nofa. (SNP)