ECONOMICS

Begini Cara Kerja Bursa Karbon Singapura ataupun Indonesia

Shifa Nurhaliza Putri 19/09/2023 12:45 WIB

Cara kerja Bursa Karbon Singapura memang masih menjadi pertanyaan para investor maupun masyarakat saat ini.

Begini Cara Kerja Bursa Karbon Singapura ataupun Indonesia. (Foto: Cara Kerja Bursa Karbon Singapura)

IDXChannel - Cara kerja Bursa Karbon Singapura memang masih menjadi pertanyaan para investor maupun masyarakat saat ini. Pasalnya, di Indonesia sendiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan perdagangan karbon melalui pertukaran karbon akan dimulai pada 26 September 2023, yang akan menjadi babak baru dalam upaya besar Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Bursa karbon sendiri di Indonesia bergerak menuju sistem yang diatur dan tidak sukarela. Pada saat yang sama, Singapura saat ini menerapkan sistem sukarela yang disebut business-to-business atau B to B.

Emisi bursa karbon Singapura sangatlah signifikan bagi negara sebesar ini, dan negara tersebut tidak mempunyai cara nyata untuk mencapai emisi karbon nol. Bagi Singapura, pasar karbon adalah sebuah peluang. Negara kota di Asia ini bertaruh besar pada sektor keuangan yang menurut mereka hanya dapat tumbuh jika terjadi transisi global menuju perekonomian rendah karbon.

Pada tahun 2019, Singapura menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menetapkan harga karbon, yang mana perusahaan dapat mengimbanginya dengan membeli emisi karbon pada tahun depan. Tahun lalu mereka menjadi negara pertama di kawasan yang meluncurkan perdagangan karbon. Mereka juga telah menandatangani sejumlah perjanjian dengan negara-negara berkembang untuk bekerja sama dalam kredit karbon.

Negara kota ini akan mengizinkan perusahaan untuk menggunakan kredit karbon internasional bernilai tinggi untuk mengimbangi hingga 5 persen emisi gas rumah kaca kena pajak mereka mulai tahun 2024. Meskipun pajak saat ini relatif rendah yaitu USD5 per ton, pajak tersebut akan meningkat menjadi USD25 per ton pada tahun 2024 dan USD45 mulai tahun 2026.

Cara Kerja Bursa Karbon

Berikut ini proses ataupun cara kerja bursa karbon singapura maupun di wilayah lainnya yang dikutip dari berbagai sumber:

1. Penetapan Batas Emisi
Pemerintah menetapkan batas maksimum  gas rumah kaca yang diperbolehkan bagi perusahaan atau industri tertentu. Batasan ini dapat didasarkan pada target penurunan emisi nasional atau internasional untuk memerangi perubahan iklim.

2. Penerbitan Izin atau Kredit Karbon
Pemerintah atau lembaga yang berwenang menerbitkan izin emisi atau kredit karbon kepada perusahaan atau proyek yang memenuhi persyaratan. Izin atau kredit tersebut mewakili jumlah emisi gas rumah kaca yang diperbolehkan atau jumlah karbon yang berhasil dikurangi oleh proyek.

3. Perdagangan Izin atau Kredit Karbon
Perusahaan atau industri yang mengeluarkan lebih banyak emisi dibandingkan izin atau kredit yang dimilikinya dapat membeli izin tambahan dari perusahaan atau proyek lain yang mempunyai kelebihan izin atau emisi karbon. Sebaliknya, perusahaan atau proyek yang berhasil mengurangi emisinya melebihi batas yang ditetapkan dapat menjual izin atau kredit karbonnya.

4. Pemantauan dan Pelaporan Emisi
Perusahaan atau proyek yang berpartisipasi dalam bursa karbon harus melakukan pemantauan emisi secara berkala dan melaporkan data emisinya kepada pihak yang berwenang. Pelaporan ini diperlukan untuk memastikan keakuratan dan transparansi data emisi.

5. Verifikasi Emisi
Data emisi yang dilaporkan oleh perusahaan atau proyek harus diverifikasi oleh pihak ketiga yang independen untuk memastikan keaslian dan keandalan informasi yang disampaikan.

6. Penyesuaian
Yang terakhir, bursa karbon dapat melakukan penyesuaian batas emisi berdasarkan hasil yang sudah di verifikasi dan penilaian pencapaian target penurunan emisi.

Melalui mekanisme perdagangan ini, diharapkan terdapat insentif ekonomi bagi dunia usaha untuk berinvestasi pada teknologi dan strategi ramah lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca. Perdagangan karbon juga digunakan untuk membiayai proyek pengurangan emisi di berbagai kawasan, termasuk negara berkembang. (SNP)

SHARE