ECONOMICS

Beli Pertalite Dibatas, Pengamat: Seharusnya untuk Sepeda Motor dan Angkot

Rizky Fauzan 11/07/2022 13:57 WIB

Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengusulkan Pertalite hanya untuk pengendara sepeda motor dan angkutan umum atau angkot.

Beli Pertalite Dibatas, Pengamat: Seharusnya untuk Sepeda Motor dan Angkot. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi setuju dengan langkah Pertamina membatasi pembelian Pertalite. Hal itu untuk mengurangi beban subsidi BBM.

Agar proses pendaftaran tidak menyulitkan masyarakat, dia menyarankan Pertamina tidak menggunakan aplikasi MyPertamina. Melainkan langsung melakukan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan.

"Pertalite perlu pembatasan untuk menurunkan beban subsidi di APBN. Kriteria pembatasan dibuat sederhana dan operated di SPBU, tanpa MyPertamina," kata Fahmy, Senin (11/7/2022). 

Aplikasi MyPertamina, menurut ia, masih belum tepat untuk diterapkan. Mengingat infrastruktur digital masih belum memadami, serta faktor gagap teknologi. 

Skema pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi yang langsung menyasar subjek penerima akan mudah diterapkan saat proses pengisian di SPBU. Skema ini juga dinilai mampu meredam peralihan konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi

"Premium dihapuskan, alasannya meski volume kecil dan distribusi hanya di luar Jamali (Jawa, Bali, dan Madura), tapi impor dan subsidi content cukup besar," kata Fahmy. 

Pertamina menyatakan pemulihan ekonomi pascapandemi melandai telah berdampak terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, sehingga tren penjualan BBM dan elpiji ikut naik. 

Apabila, tren ini terus berlanjut, maka konsumsi BBM subsidi akan melebihi kuota. Pemerintah sedang melakukan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkhusus mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi. 

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya harus menjaga kuota BBM subsidi agar tidak melebih kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak 40 persen penduduk miskin dan rentan miskin hanya mengonsumsi 20 persen BBM. Sementara 60 persen ekonomi teratas menikmati 80 persen BBM subsidi. 

Kondisi tersebut mendorong Pertamina agar bisa menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran. Salah satunya melalui pendaftaran plat nomor kendaraan ke platform digital MyPertamina terhitung sejak 1 Juli 2022.

(FRI)

SHARE