IDXChannel – Apa saja daftar kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite? Hal ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.
Mulai tanggal 1 Juli 2022, Pemerintah telah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar yang merupakan BBM Subsidi. Pembatasan tersebut ditujukan agar pengguna BBM Subsidi bisa tepat sasaran.
Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli Pertalite
Penggunaan aplikasi MyPertamina memang ditujukan untuk meminimalisir dana subsidi yang tidak tepat sasaran atau bocor. Untuk itu, pengguna kendaraan bermotor harus menginstal aplikasi tersebut saat akan membeli bensin bersubsidi.
Lalu, pembatasan pembelian BBM Subsidi sebenarnya masih dalam kajian lebih lanjut dan belum diputuskan secara resmi. Nah, apa saja kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite tersebut?
-
Kendaraan Roda Dua/Motor
Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan moda transportasi roda dua atau motor untuk bepergian. Berikut adalah beberapa motor atau kendaraan roda dua di bawah 250cc yang diperbolehkan membeli Pertalite:
- Honda Beat
- Honda PCX
- Honda Revo
- Honda Supra
- Honda Supra Cub
- Honda Scoopy
- Honda Vario
- Yamaha Mio
- Yamaha Soul
- Yamaha Majesty
- Yamaha NMax
- New Yamaha Fino
- Dan kendaraan roda dua lainnya di bawah 250cc