sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli Pertalite, Apa Saja?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
07/07/2022 15:15 WIB
Apa saja daftar kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite? Hal ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia saat ini
Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli Pertalite, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli Pertalite, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Apa saja daftar kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite? Hal ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

Mulai tanggal 1 Juli 2022, Pemerintah telah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar yang merupakan BBM Subsidi. Pembatasan tersebut ditujukan agar pengguna BBM Subsidi bisa tepat sasaran.

Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli Pertalite

Penggunaan aplikasi MyPertamina memang ditujukan untuk meminimalisir dana subsidi yang tidak tepat sasaran atau bocor. Untuk itu, pengguna kendaraan bermotor harus menginstal aplikasi tersebut saat akan membeli bensin bersubsidi. 

Lalu, pembatasan pembelian BBM Subsidi sebenarnya masih dalam kajian lebih lanjut dan belum diputuskan secara resmi. Nah, apa saja kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite tersebut?

  1. Kendaraan Roda Dua/Motor

Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan moda transportasi roda dua atau motor untuk bepergian. Berikut adalah beberapa motor atau kendaraan roda dua di bawah 250cc yang diperbolehkan membeli Pertalite:

  • Honda Beat
  • Honda PCX
  • Honda Revo
  • Honda Supra
  • Honda Supra Cub
  • Honda Scoopy
  • Honda Vario
  • Yamaha Mio
  • Yamaha Soul
  • Yamaha Majesty
  • Yamaha NMax
  • New Yamaha Fino
  • Dan kendaraan roda dua lainnya di bawah 250cc
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement