sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli Pertalite, Apa Saja?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
07/07/2022 15:15 WIB
Apa saja daftar kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite? Hal ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia saat ini
Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli Pertalite, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli Pertalite, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
  1. Kendaraan Roda Empat/Mobil

Selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat atau mobil juga dibatasi dalam pembelian BBM Subsidi. Berikut adalah beberapa mobil di bawah 2.000 cc yang masih bisa mengisi BBM bersubsidi, antara lain:

  • Toyota Calya
  • Toyota Agya
  • Toyota Yaris
  • Toyota Vios
  • Toyota Sienta
  • Honda BRV
  • Honda HR-V 1,5 L
  • Honda HR-V 1,8 L
  • Honda Jazz
  • Honda Mobilio
  • Mitsubishi XPander
  • Mitsubishi Xpander Cross
  • Nissan Grand Livina
  • Daihatsu Xenia
  • Daihatsu Terios
  • Daihatsu Ayla
  • Daihatsu Luxio
  • Dan mobil lainnya di bawah 2.000 cc

Itulah beberapa daftar kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite saat ini.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement