ECONOMICS

Bengkak Rp27 Triliun, DPR Belum Restui PMN pada Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kiswondari Pawiro 26/09/2021 10:56 WIB

DPR meminta agar proyek kereta cepat segera diaudit oleh BPK sehingga sulan PMN yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat.

DPR meminta agar proyek kereta cepat segera diaudit oleh BPK sehingga sulan PMN yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mendorong adanya audit investigasi terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal itu khususnya terkait laporan pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun). 

Berdasarkan catatan KAI, biaya proyek tersebut diperkirakan melonjak sebesar USD1,9 miliar atau sekitar Rp27 triliun. Dari nominal tersebut, porsi yang perlu ditanggung Indonesia adalah sekitar Rp 4,1 triliun. Pemerintah sebelumnya mengusulkan untuk menutupi kelebihan anggaran tersebut dengan PMN.

Herman mengatakan, hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait penyebab pembengkakan biaya proyek kereta cepat tersebut. Oleh sebab itu, Herman meminta agar proyek investasi BUMN dan China itu segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kami belum memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara melalui PT Kereta Api. Syarat utama adalah adanya hasil pemeriksaan BPK dan BPKP. Kenapa? Supaya clear and clean memenuhi unsur Good Corporate Governance," kata pria yang akrab disapa Hero dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/9/2021).

Herman menjelaskan, pemerintah berencana menyuntikkan PMN ke KAI untuk menambal pembengkakan biaya proyek tersebut. "Sebelum menyetujui, hitung-hitungan bagi kami (Komisi VI) adalah sebesar apa manfaat bagi rakyat," tegasnya.

Kepala BPOKK Partai Demokrat ini menilai bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung perlu tetap dilanjutkan meskipun, target pembangunannya harus mundur.

Herman berharap, proyek kereta cepat yang diproyeksikan dapat beroperasi pada 2023 mendatang tidak membebani keuangan negara secara berkelanjutan. Dia juga menekankan, segala proyek yang melibatkan anggaran harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan keuntungan bagi negara.

"Yang penting adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini harus betul-betul memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,"  tambah legislator Dapil Jawa Barat VIII ini. (TIA)

SHARE