ECONOMICS

Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR Gandeng KSAD Dudung

Iqbal Dwi Purnama 05/08/2022 17:17 WIB

Salah satu fokus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanjo saat ini memberantas mafia tanah.

Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR Gandeng KSAD Dudung (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Salah satu fokus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanjo saat ini memberantas mafia tanah. Untuk membantu dalam pemberantasan tersebut, dirinya menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal tersebut terungkap ketika Menteri Tjahjanto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Menteri Hadi menjelaskan kunjungan jendral TNI itu terkait kerjasama yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, mulai dari memberantas mafia tanah, maupun penyuksesan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri Hadi Tjahjanto menjelaskan dalam pertemuannya memiliki beberapa agenda prioritas yang dilakukan, diantaranya menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


 
Selain itu kerjasama tersebut juga dilakukan dalam hal menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dengan pemberantasan mafia tanah. Terakhir kerjasama dengan tentara juta untuk menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Ketiga agenda tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan empat pilar, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," kata Menteri Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Pada Kesempatannya, Jendral Dudung merespon positif kerjasama yang bakal dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, terutama dalam hal penyelesaian sengketa konflik pertanahan, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah.

Seperti diketahui saat ini pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian serius untuk diberantas ditengah misi pemerintah dalam hal penerbitan sertipikat tanah yang masif melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).

Selain itu proyek pembangunan IKN Nusantara kedepan juga bakal diperluas, bahkan total luasan lahan yang disebut mencapai 260 ribu hektare yang bakal dibangun secara bertahap. 

Khususnya untuk wilayah pengembangan IKN Nusantara, yaitu diluar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang menjadi pembangunan tahap awal, tanah di IKN masih memiliki kendala, terutama dalam hal perizinan lahan. (RRD)

SHARE