IDXChannel - Sindikat mafia tanah sedang fokus pemerintah untuk diberangus. Pasalnya, para mafia ini punya jaringan yang luas sehingga bisa mencetak sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di atas tanah milik orang lain.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihanto menjelaskan memang aktivitas mafia tanah ini memiliki relasi yang cukup luas, bahkan hingga punya akses di mulai dari tingkat kelurahan, hingga penegak hukum.
"Kemudian mereka juga bermain dengan oknum yang ada di desa, kemudian memanipulasi bahwa tanah ini di desa tanah tidak berpemilik, sebetulnya itu tanah ada pemiliknya, cuma kemudian tanah itu di manipulasi, seolah tidak ada pemiliknya," ujar Hari saat ditemui MNC Portal di Kantornya, Selasa (2/8/2022).
Kemudian berdasarkan data dari bawah itu dibawa naik hingga ke Kantah (Kantor Tanah) atau Kanwil (Kantor Wilayah) dan bisa diterbitkan sertipikat tanahnya, meskipun tanah itu sudah terdaftar sebelumnya.
"Pergerakan ini sampai ke atas, kemudian sampai ke Kantah/Kanwil, itu pasti ada yang medrive, atau pihak yang memainkan itu semua, karena kalau dari beberapa kasus yang sudah terungkap, proses administrasi ini mulus, tidak pernah dalam satu tahapan terjegal, itu kan bisa patut di duga ini sudah di tata sebelumnya," kata Hari.