Berbeda dengan Kebijakan Sebelumnya, Begini Aturan EUDR yang Menjegal Sawit RI
Kebijakan tersebut akan diterapkan setidaknya 18 bulan ke depan.
IDXChannel - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan kebijakan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Regulation (EUDR) akan berdampak buruk terhadap nilai ekspor sawit Indonesia.
Kebijakan tersebut akan diterapkan setidaknya 18 bulan ke depan. Sehingga nantinya komoditas yang dinilai melakukan deforestasi atau pembabatan hutan bakal dilarang masuk ke pasar Uni Eropa.
"Pertama tentang EUDR ini merupakan regulasi yang akan membuat perubahan signifikan dalam perdagangan atau ekspor sawit kita ke Eropa," ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Gapki M Fadhil Hasan dalam diskusi bersama Majalah Sawit, Rabu (14/6/2023).
Larangan ekspor sawit Indonesia ke Uni Eropa sudah ada sebelumnya. Namun, hal itu hanya membatasi penggunaan sawit untuk kebutuhan bahan bakar.
Lewat kebijakan EUDR, Uni Eropa memperketat penjualan sawit ke negaranya karena tidak membatasi spesifik penggunaan kelapa sawit.
"Sebelumnya sudah ada berbagai hambatan, misalnya RED2 yang direvisi, itu menghambat konsumsi sawit untuk sektor energi atau biofuel, dengan EUDR ini bukan hanya sektor energi terbarukan yang akan Terdampak, tapi juga sektor pangan, karena peraturan ini tidak spesifik mengaturnya sawit untuk sektor tertentu, tetapi ini semua sektor, baik pangan, fuel, dan industri," papar Fadhil.
Sehingga Lewat kebijakan EUDR itu, sawit Indonesia berpotensi tidak bisa dijual sama sekali di pasar Uni Eropa. Hal itulah yang dinilai oleh Fadhil kebijakan EUDR ini akan berdampak signifikan terhadap ekspor sawit di Indonesia.
"Sebelum EUDR itu diterbitkan, kita memang melihat sejak 2017 itu Ekspor sawit Indonesia ke UE mengalami penurunan yang signifikan, kita pernah mencapai total 5,5 juta ton, tapi sekarang ini hanya 3,75 juta ton tahun 2022," sambungnya.
Di samping itu, kebutuhan minyak nabati Uni Eropa setiap tahun mengalami pertumbuhan sebesar 4,3%. Sehingga, menurut Fadhil adanya kebijakan EUDR ini memang sengaja untuk membatasi produk sawit agar minyak biji bunga matahari yang mereka produksi sendiri bisa menguasai pasar Uni Eropa.
"Jadi yang terjadi di EU adalah adanya pergeseran, mereka sebelumnya banyak menggunakan sawit, tetapi kemudian karena sawit ini dihambat, akhirnya mereka begeser ke minyak nabati lainnya yang di produksi oleh mereka sendiri, seperti minyak bunga matahari, rapeseed, dan soybean (kedelai), jadi ada pergeseran itu," jelas dia.
Sebagai informasi, kebijakan EUDR mengatur spesifik beberapa komoditas yang dilarang berjualan di pasar Eropa karena dinilai memiliki kontribusi terhadap pembabatan hutan. Komoditas tersebut seperti CPO, kopi, kakau, karet, furniture, dan sapi. (NIA)