sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Sebut Industri Kelapa Sawit Sedot Pekerja Anak, Ini Faktanya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/06/2023 23:26 WIB
Kemnaker menyebut pemanfaatan tenaga kerja anak alias di bawah umur sangat memungkinkan terjadi pada industri kelapa sawit.
Menaker Sebut Industri Kelapa Sawit Sedot Pekerja Anak, Ini Faktanya (Foto MNC Media)
Menaker Sebut Industri Kelapa Sawit Sedot Pekerja Anak, Ini Faktanya (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pemanfaatan tenaga kerja anak alias di bawah umur sangat memungkinkan terjadi pada industri kelapa sawit. Ini karena perkebunan dengan jumlah yang sangat luas dan menjadi tulang punggung ekonomi nasional, sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.

Menurut Menteri Ketenegakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat ini luas lahan kelapa sawit di Indonesia sebesar 16,38 juta hektare (ha). Bahkan lahan sawit di Indonesia itu masih lebih luas jika dibandingkan dengan luas Pulau Jawa sekitar 12,82 juta ha. 

Tenaga kerja yang terserap dan terdata dari industri kelapa sawit itu berjumlah kurang lebih 13 juta orang.

"Perkebunan kelapa sawit nasional dengan luas 16,38 juta ha telah menyerap lebih dari 13 juta pekerja, petani dan karyawan. Dengan kondisi tersebut, artinya kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor hasil perkebunan yang paling berpengaruh di Indonesia, sehingga risiko akan kehadiran pekerja anak sangat mungkin terjadi," kata Ida dalam sambutannya pada acara Pencanangan Sektor Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak, Senin (12/6/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement