IDXChannel—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan memanggil manajemen YouTube terkait pembiaran sebaran konten promosi cairan rokok elektrik.
Langkah ini diambil setelah kementerian menemukan tayangan buatan kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo yang mempromosikan penggunaan liquid vape dengan mengajak serta melibatkan anak di bawah umur.
"Tentang kasus vape yang ada di YouTube, kemarin kita sudah melayangkan surat peringatan kepada platform YouTube yang telah dengan nyata dan jelas tidak hanya melanggar aturan negara di Indonesia, tetapi juga melanggar community guidelines mereka sendiri," urai Meutya saat ditemui di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026)
Meutya menekankan bahwa pemanggilan ini menjadi peringatan keras bagi raksasa teknologi atau Big Tech yang dinilai tidak konsisten dalam memfilter muatan negatif di platform digital mereka.
"Kita sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube. Ini menjadi satu contoh para Big Tech yang tidak konsisten dan tidak tertib melakukan penyisiran konten negatif, yang membahayakan anak-anak serta merugikan masyarakat," ujar Meutya.