sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Registrasi Biometrik Tembus 10 Juta Pelanggan, Komdigi Targetkan Segini di Bulan Agustus

Technology editor Yuwantoro Winduajie
23/07/2026 17:06 WIB
Kebijakan registrasi biometrik bertujuan memperkuat perlindungan konsumen dari berbagai kejahatan digital yang memanfaatkan nomor HP dengan identitas palsu.
Registrasi Biometrik Tembus 10 Juta Pelanggan, Komdigi Targetkan Segini di Bulan Agustus. (Foto: Komdigi)
Registrasi Biometrik Tembus 10 Juta Pelanggan, Komdigi Targetkan Segini di Bulan Agustus. (Foto: Komdigi)

IDXChannel—Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lebih dari 10 juta data biometrik pelanggan seluler telah terekam dalam rentang waktu 22 hari, atau sejak registrasi pelanggan berbasis biometrik mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil awal pelaksanaan Peraturan Menteri Komdigi No. 7/2026 tentang pemanfaatan teknologi biometrik dalam registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. 

Aturan yang diterbitkan pada Januari 2026 itu mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi pengenalan wajah

“Dalam masa waktu ini sudah dilaksanakan lebih dari 10 juta data biometrik dari pelanggan operator seluler,” kata Meutya dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Menurut Meutya, kebijakan registrasi biometrik bertujuan memperkuat perlindungan konsumen dari berbagai kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler dengan identitas palsu atau tidak terverifikasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement