sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Tetapkan Pemenang Seleksi Pita Frekuensi 700 Mhz dan 2,6 Ghz

Technology editor Rahmat Fiansyah
22/07/2026 13:46 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi radio untuk 700 Mhz dan 2,6 Ghz Tahun 2026.
Kementerian Komdigi resmi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi radio untuk 700 Mhz dan 2,6 Ghz Tahun 2026. (Foto: Ist)
Kementerian Komdigi resmi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi radio untuk 700 Mhz dan 2,6 Ghz Tahun 2026. (Foto: Ist)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi radio untuk 700 Mhz dan 2,6 Ghz Tahun 2026. Penetapan ini penting untuk mempercepat transformasi digital Indonesia.

Mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) Komunikasi dan Digital, pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL), PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel, dan PT Indosat Tbk (ISAT). 

EXCL memiliki hak atas blok pita frekuensi radio 30 Mhz (2x15 Mhz) dengan total penawaran Rp1,06 triliun. Sementara Telkomsel dan ISAT masing-masih memiliki hak 20 Mhx (2x10 Mhx) dengan angka penawaran Rp642,5 miliar dan Rp507,5 miliar.

Sementara itu, pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,6 Ghz adalah Telkomsel, ISAT, dan Indosat. Telkomsel akan memiliki hak blok pita 80 Mhz dengan penawaran Rp545,8 miliar. Sementara ISAT memiliki hak blok pita 60 Mhz dengan penawaran Rp372 miliar dan EXCL mempunyai hak blok pita 50 Mhz dengan penawaran Rp231,6 miliar.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, tambahan spektrum ini akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement