IDXChannel—Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) di sektor jasa keuangan mulai memasuki tahap baru dengan hadirnya teknologi agentic AI yang mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri, termasuk menjalankan transaksi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai perkembangan tersebut memunculkan risiko baru yang perlu diantisipasi melalui tata kelola dan regulasi.
“Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi,” ujar Nezar dalam OJK Digination Day 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Nezar, kewenangan AI untuk mengambil keputusan dan menjalankan tindakan secara langsung dapat menimbulkan dampak yang lebih besar apabila terjadi kesalahan.
“Risikonya tentu besar juga sehingga mitigasi, regulasi, dalam soal ini harus kita siapkan juga mulai sekarang,” tegasnya.