sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Tegaskan Upah Minimum Harus Makin Dekat Kebutuhan Hidup Layak

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/01/2026 09:44 WIB
Menaker mendorong perusahaan agar besaran upah minimum (UM) makin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). 
Menaker Tegaskan Upah Minimum Harus Makin Dekat Kebutuhan Hidup Layak. (Febrina Ratna Iskana)
Menaker Tegaskan Upah Minimum Harus Makin Dekat Kebutuhan Hidup Layak. (Febrina Ratna Iskana)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),  Yassierli mendorong perusahaan agar besaran upah minimum (UM) makin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). 

Menurutnya, kebijakan UM berpengaruh langsung pada daya beli pekerja dan keluarganya mulai dari belanja kebutuhan pokok, transportasi, hingga biaya tempat tinggal.

"Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL," kata Yassierli dalam pernyataan resmi, Kamis (22/1/2026). 

Yassierli menjelaskan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, kebijakan kenaikan upah tidak lagi diseragamkan antar daerah. Besaran kenaikan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah serta posisi upah terhadap KHL.

"Sehingga daerah dengan jarak antara upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement