Berburu Target, MRT Minta Kemenhub Cabut Pembatasan Kuota Penumpang
PT MRT Jakarta meminta Kementerian Perhubungan untuk membuka pembatasan kuota penumpang pada moda transportasi tersebut.
IDXChannel - PT MRT Jakarta meminta Kementerian Perhubungan untuk membuka pembatasan kuota penumpang pada moda transportasi tersebut. Pasalnya, MRT ingin memenuhi target penumpang harian MRT sebanyak 70.000 orang per hari.
"Kita lagi minta kepada kemenhub untuk membuka batasan penumpang," kata Direktur Operasional MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam acara Forum Jurnalis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Effendi mengatakan, permintaan tersebut juga lantaran masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah dicabut oleh pemerintah.
Adapun pola operasi MRT Jakarta saat ini, Effendi mengatakan bahwa jadwal operasional kembali ke masa normal, yaitu Senin hingga Jumat mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan total sebanyak 285 trip per hari.
Untuk selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk 07.00—09.00 dan 17.00—19.00) dan Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta 10 menit.
Effendi juga mengatakan bahwa saat ini penumpang MRT Jakarta tidak dilarang untuk berbicara di dalam kereta. Akan tetapi, Ia mengatakan pihaknya tetap memberikan himbauan kepada penumpang untuk tidak berbicara di dalam kereta.
"Kalo larangan bicara kita tidak melakukan lagi tetapi hanya himbauan. Jadi kalau sekarang di kereta mereka bicara kita diemin aja, cuma ada announcement bahwa mereka dihimbau tidak bicara. Dan masker tetap wajib (Dipakai) karena itu penting," katanya.
(DES)