ECONOMICS

Berdamai dengan Covid-19, Portugal Siap Cabut Aturan Isolasi 

Rizky Pradita Ananda 18/02/2022 20:41 WIB

Portugal bersiap menuju ke arah hidup normal dengan pencabutan beberapa aturan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19.

Berdamai dengan Covid-19, Portugal Siap Cabut Aturan Isolasi

IDXChannel - Portugal bersiap menuju ke arah hidup normal dengan pencabutan beberapa aturan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19.

Kamis 17 Februari 2022, Dewan Menteri Portugal telah mengumumkan secara resmi bahwa pemerintah akan menghapus sebagian besar aturan pembatasan Covid-19.

Dari keterangan Menteri Kenegaraan Vieira da Silva, penghapusan prokes  yang akan segera diterapkan dalam beberapa hari mendatang yakni aturan isolasi wajib setelah kontak berisiko, kerja jarak jauh, dan batasan kapasitas di perusahaan komersial, dikutip dari Politico Euro, Jumat (18/2/2022).

Tidak hanya itu, pemerintah Portugal juga bersiap mencabut aturan wajib syarat tes Covid-19 hasil negatif untuk acara-acara besar, tempat olahraga, bar, klub malam, serta skrining sertifikat digital Covid-19, kecuali di tempat perawatan kesehatan dan di perbatasan negara.

Menteri Vieira da Silva menyebutkan, penghapusan mandat aturan prokes ini sebagai langkah negara tersebut memasuki era hidup normal.

“Ini adalah momen yang sangat penting. Ini adalah langkah lain menuju kembali ke kehidupan normal,” kata Menteri Vieira.

Pencabutan mandat aturan prokes Covid-19 di atas, diketahui hanya tinggal membutuhkan persetujuan akhir dari presiden Portugal, Marcelo Rebelo de Sousa.

Meski menghapus banyak aturan prokes, tapi Portugal masih mewajibkan aturan memakai masker di area indoor, supermarket dan moda transportasi umum.

Selanjutnya, pemerintah Portugal berekspektasi sudah bisa mencabut semua sisa aturan prokes terkait Covid-19  dalam lima minggu ke depan.  Menteri Vieira menegaskan semua prokes akan dicabut ketika Portugal sudah bisa mencapai angka kematian di bawah 30 orang.

“Kami hanya berhenti melakukan upaya tindakan ketika Portugal mencapai 20 kematian per 100.000 penduduk," tegasnya. 

(NDA)

SHARE