IDX Channel - Pasca dicabutnya larangan masuknya WNA asal 14 negara ke Indonesia, jumlah pergerakan penumpang perjalanan luar negeri di bandara soekarno-hatta belum mengalami kenaikan yang signifikan. Pihak pengelola bandara mencatat, sejak awal Januari pihaknya telah melakukan tindakan administratif dan pendapat pendeportasian terhadap 5 warga negara asing, serta menolak 63 warga negara asing masuk ke Indonesia.