ECONOMICS

Beredar Kabar Mandor Proyek IKN Impor dari China, Ini Respon PUPR

Iqbal Dwi Purnama 15/06/2023 13:24 WIB

Kabar mengenai kepala proyek konstruksi atau mandor pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dikirim langsung dari China.

Beredar Kabar Mandor Proyek IKN Impor dari China, Ini Respon PUPR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kabar mengenai kepala proyek konstruksi atau mandor pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dikirim langsung dari China. Informasi tersebut tersebar usai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) mengungkap bahwa mandor yang akan digunakan untuk membangun IKN akan menggunakan orang asing. 

Mengenai hal tersebut Direktur Jendral Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rachman Arif Dienaputra mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait penunjukan mandor dari China untuk menjadi pengawas proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita perlu konfirmasi seperti apa maksudnya beliau [Menko Marves tunjuk Mandor China]. Kita belum mendapat kejelasan terkait hal tersebut," ujar Rachman dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (15/6/2023).

Rachman menjelaskan, penunjukan pengawas proyek dari asing biasa untuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang menggunakan teknologi tinggi dan belum pernah ada di Indonesia. Misalnya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

"Mungkin ada proyek [IKN] khusus dengan teknologi khusus yang belum menguasai barangkali kita butuh tenaga kerja yang menguasainya. Biasanya seperti itu, nanti ada transfer knowledge, baru kita bisa mengerjakan kedepannya," lanjut Rachman.

Karena menurutnya, saat ini tenaga kerja konstruksi di Indonesia sendiri sudah memiliki kualitas yang cukup baik dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur selama ini.

"Kita belum mendapatkan informasi yang detail,. terkait dengan maksudnya, tapi kita dapat sampaikan bahwa tenaga kerja kita sudah kualifed untuk mengawal Proyek konstruksi di Indonesia," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono menjelaskan saat ini sebetulnya sudah ada sertifikasi untuk memastikan tenaga kerja konstruksi tersebut berkualitas dalam melakukan pembangunan. 

Bahkan menurutnya sertifikasi yang diberikan itu sebetulnya juga setara dengan kualifikasi oleh tenaga kerja konstruksi dari luar negeri.

"Apakah tenaga kerja kita sama dengan asing, dasarnya harus sama, karena standard kompetensi itu ditentukan oleh satu dokumen yang disebut SKKNI, dimana SKKNI ini disiapkan oleh KemenPUPR menggunakan standar dari luar," kata Taufik.

"Jadi sekali seseorang sudah disertifikat, maka dia akan sama dengan standar dan di luar negeri," pungkasnya.

(SLF)

SHARE