ECONOMICS

Berkat PKPU, Kewajiban Bayar Utang Garuda (GIAA) Berkurang 81 Persen

Suparjo Ramalan 28/06/2022 13:52 WIB

PT Garuda Indonesia Tbk mencatatkan pengurangan utang sebesar 81 persen dari total utang Rp138 triliun.

Berkat PKPU, Kewajiban Bayar Utang Garuda (GIAA) Berkurang 81 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Usai mendapatkan homologasi atau kesepakatan damai dalam Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU), PT Garuda Indonesia Tbk mencatatkan pengurangan utang sebesar 81 persen dari total utang Rp138 triliun.

Nilai utang Rp138 triliun berasal dari piutang 365 kreditur yang hadir dalam pemungutan suara atau voting terkait persetujuan proposal perdamaian Garuda Indonesia. Namun, headcount atau jumlah suara yang sepakat mencapai 347 kreditur atau setara 95 persen. Adapun 347 kreditur ini merepresentasikan piutangnya sebesar Rp122 triliun.

Secara keseluruhan utang Garuda Indonesia yang tercatat dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus PKPU mencapai Rp142 triliun.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut dengan persentase pengurangan utang sebesar 81 persen, maka kewajiban yang harus dibayarkan Garuda Indonesia hanya mencapai 19 persen dari total utang. 

"Untuk utang ke belakang juga menarik, karena kita mendapatkan pengurangan utang sebesar 81 persen, jadi utang secara net present value yaitu turun 81 persen sehingga utang kita tinggal 19 persen," ungkap Tiko, Selasa (28/6/2022). 

"Kalo kita gunakan nominal value turunnya 50 persen, jadi ini ada dua memang, sebagai contoh utang himbara atau bank kita panjangkan, jadi utang yang sangat panjang namun percent value-nya lebih rendah, dan ini dua-duanya silakan dilihat secara percent value turun 81 persen kalo nominal 50 persen," sambung dia. 

Dia mencatat Garuda Indonesia telah menyelesaikan dua permasalahannya usai melewati PKPU. Pertama menyelesaikan penurunan kewajiban utang. Hal ini penting bagi perusahaan karena bisa menurunkan liabilitas agar neraca perusahaan menjadi sehat  

Lalu, melakukan negosiasi terkait leasing rate atau harga sewa pesawat. Tiko memastikan pihaknya mampu mengoptimalkan atau menekan harga sewa pesawat yang digunakan ke depan.

"Jadi kita pahami di masa lalu permasalahan utama Garuda adalah jumlah pesawat yang banyak dan sewa pesawat atau leasing rate yang terlalu mahal, sehingga garuda selama bertahun-tahun sulit mendapatkan profitabilitas, karena pesawat terlalu banyak dan terlalu mahal, termasuk salah satu masalah hukum yg kemarin diumumkan soal ATR dan CJR," tutupnya. (TYO)

SHARE