ECONOMICS

Bersiap Hadapi Krisis Ekonomi Global, Indonesia Andalkan Reforma Agraria dan PTSL

Tim IDXChannel 15/10/2022 23:19 WIB

ada dua langkah besar yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat, yaitu melalui PTSL dan Reforma Agraria.

Bersiap Hadapi Krisis Ekonomi Global, Indonesia Andalkan Reforma Agraria dan PTSL (foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa dunia kini dihadapkan pada ancaman resesi pada tahun 2023 akibat krisis ekonomi global, pangan, hingga energi, sebagai imbas dari pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

Merespon kondisi tersebut, Kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengaku tengah bersiap agar sebisa mungkin dampak dari krisis ekonomi global tersebut tidak sampai dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa hal penting yang dilakukan kementeriannya dalam menghadapi resesi, yaitu memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.

"Ini bagian dari menyejahterakan masyarakat, karena hanya dengan 10-20 meter, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya," ujar Hadi, dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU), di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (15/10/2022).

Menurut Hadi, ada dua langkah besar yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat, yaitu melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Terkait PTSL, Hadi menjelaskan bahwa sebelum adanya PTSL di tahun 2015, ada 80 Juta dari total 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia.

"Jika diselesaikan dengan metode sporadis yang rata-rata pertahunnya cuma 500.000, butuh waktu 160 tahun untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Tapi dengan PTSL insyaallah bisa kita selesaikan di tahun 2025," tutur Hadi.

Ditambahkannya, hingga saat ini total sudah ada 82 juta bidang tanah yang sudah disertipikatkan Kementerian ATR/BPN dan total 100 juta bidang sudah terpetakan.

"Kita sudah buatkan roadmap bahwa 2023 kita memetakan 11 juta, kemudian pada 2024 sebanyak 11 juta, dan 2025 sejumlah 3 juta. Jika ditotal sudah 126 juta, jadi perintah Pak Presiden menyelesaikan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar bisa selesai," ungkap Hadi.

Selain PTSL, program lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat, yaitu melalui Reforma Agraria. Langkah tersebut dianggap Hadi sangat berperan penting untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi resesi, karena Reforma Agraria menghasilkan penataan aset dan penataan akses yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat. 

"Karena itu kita langsung melakukan aksi dengan menghubungi Kanwil-Kanwil (BPN) untuk berkoordinasi dengan gubernur agar diaktifkan segera Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk mencari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diredistribusi kepada masyarakat," papar Hadi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Hadi berharap masyarakat tidak perlu merasakan kesulitan meskipun krisis ekonomi dunia nantinya benar-benar terjadi.

"Mari kita bersama-sama memberantas permasalahan, konflik agraria, dan sengketa pertanahan. Dan terus kita gelorakan percepatan PTSL, kita selesaikan persoalan agraria, agar ancaman ke depan, krisis ekonomi melanda tapi tidak ada yang kelaparan," tegas Hadi Tjahjanto. (TSA)

SHARE