Biaya Klaim RS untuk Pasien Covid-19 di Jabar Tembus Rp11, 7 Triliun
Selama 2021, biaya klaim rumah sakit atas perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat tembus Rp11,6 triliun
IDXChannel - Selama 2021, biaya klaim rumah sakit atas perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat tembus Rp11,6 triliun.
Angka tersebut menyerap lebih dari 25 persen anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp41,79 triliun.
Menurut Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi, sepanjang tahun 2021 biaya klaim rumah sakit yang ditagihkan kepada negara atas pasien Covid-19 mencapai Rp11, 781 triliun. Jumlah tersebut dikhususkan untuk biaya perawatan pasien Covi-19.
"Dana tersebut untuk biaya pengobatan sebanyak 155.552 pasien sebagaimana diklaim rumah sakit," kata Dedi di Bandung.
Jika dirata-ratakan, maka satu pasien Covi-19 menghabiskan dana sekitar Rp75 juta. Di Jawa Barat, pasien Covid-19 mengalami lonjakan cukup signifikan pada pandemi gelombang kedua mulai bulan Juni 2021.
Menurut dia, anggaran Rp11, 781 triliun berasal dari dana PEN pemerintah. Di mana, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 di Jawa Barat sebesar Rp41,79 triliun.
Dari jumlah itu, Cluster Kesehatan menyerap Rp13,24 Triliun, kluster Perlinsos Rp19,75 Triliun, kluster dukungan UMKM 4,86 Triliun dan untuk kluster Sektoral/Padat Karya sebesar Rp3,94 Triliun.
Pada klaster kesehatan, mayoritas dibayar untuk membayar klaim rumah sakit atas pasien covid sebesar Rp11, 781 triliun sementara sisanya sekitar Rp1, 46 triliun untuk membayar intensif nakes sebanyak 219.828 orang.
(SANDY)