Bikin Terusan Suez Macet, Ever Given Disita Sampai Pemiliknya Bayar Denda RP13,4 Triliun
Ever Given raksasa tidak akan diizinkan meninggalkan negara itu sampai jumlah kompensasi diselesaikan dengan pemilik kapal Jepang, Shoei Kisen Kaisha Ltd.
IDXCHannel - Pihak berwenang di Mesir telah menyita megaship Ever Given yang memblokir Terusan Suez dan melumpuhkan perdagangan dunia selama hampir seminggu. Hal itu dilakukan sampai pemiliknya membayar denda sebesar Rp13,4 triliun hingga lunas.
Kepala Otoritas Terusan Suez (SCA) Letnan Jenderal Osama Rabie mengatakan bahwa megaship Ever Given tidak akan diizinkan meninggalkan negara itu sampai jumlah kompensasi diselesaikan dengan pemilik kapal Jepang, Shoei Kisen Kaisha Ltd.
Dia menegaskan, kapal itu sekarang secara resmi disita. "Mereka tidak mau membayar apapun,"kata Rabie dikutip dari AlJazeera, Rabu (14/4/2021).
Wakil manajer Departemen Manajemen Armada pemilik Shoei Kisen, Yumi Shinohara, mengonfirmasi kanal tersebut telah membuat klaim kompensasi . Tetapi dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
UK Club, perusahaan asuransi perlindungan dan ganti rugi untuk Ever Given mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Mesir telah mengajukan klaim kompensasi sebesar USD916 juta atau sekitar Rp13,4 triliun terhadap Shoei Kisen. Perusahaan asuransi menambahkan bahwa mereka kecewa karena kapal kontainer dan awaknya ditahan di kanal sampai kompensasi dibayarkan.
Seorang sumber dengan SCA, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa perintah pengadilan telah dikeluarkan untuk kapal yang akan ditahan. Dia menambahkan bahwa negosiasi mengenai penyitaan kapal dan denda tersebut masih berlangsung.
Kapal kargo yang dioperasikan Taiwan dan berbendera Panama itu terjebak secara diagonal di arteri perdagangan global yang sempit tapi penting dalam badai pasir pada 23 Maret 2021. Hal itu menghalangi kapal perdagangan lain yang baisanya melewati jalur tersebut. Personel Mesir dan Speisalis Penyelamatan Internasional membutuhkan waktu enam hari untuk memindahkan kapal tersebut.
Penghentian jalur perdagangan selama enam hari belum pernah terjadi sebelumnya. Hal itu menimbulkan kekhawatiran penundaan yang berkepanjangan, kekurangan barang dan kenaikan biaya bagi konsumen, serta menambah ketegangan pada industri perkapalan yang sudah di berada bawah tekanan pandemi virus corona.
Perusahaan data maritim Lloyd's List mengatakan, penyumbatan itu telah menyebabkan kerugian kargo sekitar USD9,6 miliar setiap hari antara Asia dan Eropa. Jumlah itu memperhitungkan operasi penyelamatan, biaya lalu lintas kanal yang terhenti dan biaya transit yang hilang selama seminggu saat Ever Given memblokir kanal.
Dalam pengajuan pengadilannya, Otoritas Terusan Suez mengacu pada Pasal 59 dan 60 undang-undang perdagangan maritim Mesir yang menetapkan bahwa kapal akan tetap disita sampai jumlah tersebut dibayar penuh, kata surat kabar milik pemerintah Al-Ahram.
Terusan Suez menghasilkan Mesir lebih dari USD5,7 miliar pada tahun fiskal 2019/20, menurut angka resmi. Rabie, kepala kanal, mengatakan kepada televisi yang dikelola pemerintah bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh otoritas kanal. Dia menolak untuk membahas kemungkinan penyebabnya, termasuk kecepatan kapal dan angin kencang yang menerjangnya selama badai pasir.
Ketika ditanya apakah pemilik kapal bersalah, dia menjawab: "Tentu saja, ya." Rabie mengatakan kesimpulan dari penyelidikan otoritas diharapkan pada hari Kamis.(TIA)