ECONOMICS

Bingung Beda Aset dan Liabilitas? Yuk Simak Penjelasannya

Firda Dwi Muliawati 10/09/2021 17:01 WIB

Beda aset dan liabilitas menurut pakar keuangan Robert T. Kiyosaki, dimana perbedaan terbesar paradigma orang kaya dan miskin.

Bingung Beda Aset dan Liabilitas? Yuk Simak Penjelasannya. (Foto: Aset dan Liabilitas)

IDXChannel – Beda aset dan liabilitas menurut pakar keuangan Robert T. Kiyosaki dalam bukunya yang berjudul “Rich Dad, Poor Dad” dimana perbedaan terbesar paradigma orang kaya dan miskin. Dimana paradigma ini menjadikan seseorang bebas finansial atau justru malah bablas finansial.

Dilansir dari laman Bench Accounting, Kamis (9/9/2021), Aset diartikan sebagai sumber daya yang dimiliki dan dikuasai oleh suatu perusahaan. Dimana yang dimaksud aset adalah uang kas ataupun aset berupa bangunan.

Sedangkan yang disebut sebagai liabilitas adalah suatu kewajiban yang dimiliki suatu perusahaan, timbul dari kejadian masa lalu. Bisa diambil contoh, yang dikategorikan sebagai liabilitas adalah utang pembayaran pajak ataupun utang pembayaran gaji.

Oleh karena itu, untuk mengerti lebih dalam lagi perbedaan antara keduanya. Aset yang berarti sumber daya yang dimiliki dan memiliki nilai tertentu dibagi menjadi dua jenis.

1. Aset lancar
Aset ini biasanya berbentuk uang tunai atau segala hal yang bisa ditukar menjadi uang tunai dalam waktu dekat. Seperti uang tunai, inventaris, dan sebagainya.

2. Aset tetap
Aset ini digunakan untuk jalannya aktivitas ekonomi sebuah perusahaan. Dimana aset ini membutuhkan waktu lama untuk dijual atau diubah menjadi aset lancar. Seperti tanah, merek dagang, dan lainnya.

Dengan kata lain, berbeda jauh dengan aset, liabilitas merupakan utang yang dimiliki perusahaan dalam meminjam dana atau bentuk lain ke perusahaan lainnya. Untuk dipahami, terdapat dua jenis liabilitas.

1. Kewajiban lancar
Tanggungan ini harus dibayar dalam 12 bulan ke depan, atau yang bisa disebut sebagai utang jangka pendek. Misalnya utang gaji ataupun utang upah.

2. Kewajiban tidak lancar
Tanggungan ini dibayarkan dalam kurun waktu 12 bulan atau lebih, atau yang disebut sebagai utang jangka panjang. Misalnya utang usaha dan kewajiban pajak tangguhan.

Sehingga, yang termasuk dengan nilai terukur dan dimiliki oleh individu atau perusahaan, disebut dengan aset. Sedangkan, yag termasuk dalam kewajiban inividu atau perusahaan untuk dibayarkan, merupakan liabilitas. (SNP)

SHARE