Bisnis Makin Hits, Begini Cara dan Tips Jadi Tenant di Mall
Cara dan tips jadi tenant di Mall sangat perlu diperhatikan para UMKM.
IDXChannel - Cara dan tips jadi tenant di Mall sangat perlu diperhatikan para UMKM. Meski belanja online menjamur di Indonesia, bukan berarti kegiatan belanja di mall ditinggalkan. Karena masih banyak orang yang lebih memilih berbelanja di mall karena lebih puas mendapatkan barang yang diinginkan. Ini adalah kesempatan bagi bisnis Anda untuk membuka tenant di mall.
Kata tenant sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya penyewa. Penyewa tidak perlu berada di pusat perbelanjaan, tetapi bisa juga di kios pasar tradisional. Namun menjadi tenant di sebuah mall tentu memiliki daya tarik tersendiri karena mall merupakan mall yang diminati oleh semua orang. Baik kalangan bawah, menengah maupun atas.
Salah satu tips yang bisa Anda gunakan adalah memilih lokasi yang strategis karena lokasi yang strategis lebih mudah dilihat oleh pembeli dibandingkan jika Anda memilih bisnis di lokasi yang jauh. Maka tidak heran jika banyak pedagang yang berebut mendapatkan lokasi usaha yang strategis untuk menjual dagangannya.
Cara Sewa Tenant di Mall
Setelah Anda mengetahui jenis tenant yang akan Anda sewa. Selanjutnya, Anda perlu mengetahui cara menyewa tenant di mall dan beberapa ketentuan yang diberlakukan oleh pengelola mall.
1. Menghubungi management Mall untuk menanyakan ketersediaan slot tenant di mall tersebut
2. Meminta pricelist dari jenis tenant-tenant yang tersedia
3. Meminta syarat untuk bergabung sebagai mitra dan membuka tenant di mall tersebut
4. Membayarkan biaya sewa dan menandatangani kontrak
5. Mengikkuti aturan yang diberikan oleh pihak management mall
Selain itu, syarat pembukaan tenant di pusat niaga juga perlu diketahui. Hal ini dilakukan oleh pihak pengelola mall untuk menjaga ketertiban antara tenant dengan tenant, dan tenant dengan tamu.
Syarat Yang Biasa Diberikan Management Mall
Ada beberapa syarat yang selalu sama pada mall di beberapa daerah Indonesia, sebagai berikut:
1. Dilarang berjualan barang-barang illegal
2. Dilarang berjualan barang atau produk yang sama dengan tenant lain
3. Mentaati aturan yang diberikan pihak management
4. Membayar sewa tepat waktu dan membayar denda jika telat membayar
5. Menggunakan fasilitas yang diberikan mall dan memberitahu jika ada fasilitas yang ingin ditambah. (SNP)