Bisnis Sektor ESDM Tembus Rp3.000 Triliun, Pemerintah Sebut Potensi Korupsinya Besar
Kementerian ESDM menyampaikan, potensi terjadinya korupsi di sektor ESDM sangat besar. Sebab, bisnis di sektor ini mencapai Rp3.000 triliun per tahun.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, potensi terjadinya korupsi di sektor ESDM sangat besar. Sebab, bisnis di sektor ini mencapai Rp3.000 triliun per tahun.
"Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar (potensi dikorupsi)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor ESDM, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Dikatakan Dadan, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP mencakup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.
Namun demikian diakuinya, semakin besar kontribusi ke negara, maka semakin besar pula potensi untuk dapat dikorupsi. Sebab, dalam hal ini akan banyak berurusan dalam menyusun peraturan.
"Kan sepintas itu tidak ada (potensi korupsi), sepintas. Orang kita nyusun (regulasi), enggak ada tuh, enggak ada yang ngasih duit, enggak ada apa. Tapi di situ sebetulnya aspek pertama, risiko pertama, area pertama yang berisiko kita untuk tindak pidana korupsi," tegasnya.
Menurutnya, hal itu mungkin tidak disadari karena potensi korupsi itu ada saat dilakukan diskusi, pembahasan ataupun rapat dengan pemangku kepentingan lain di sektor ESDM.
"Jadi, analisa risikonya ini harus dilakukan sejak kita mulai mengkaji, menyusun kebijakan tersebut," terangnya.
Oleh karena itu, kata Dadan, dirinya tidak ingin bahwa kelak peraturan yang diputuskan oleh pihaknya justru akan merugikan negara, memperkaya diri sendiri ataupun orang lain.
"Kita kan banyak Kepmen, kita banyak Permen, kita banyak PP, pastikan bahwa tidak ada hal-hal yang paling pertama merugikan negara," jelasnya menekankan.
"Ini yang harus tetap kita jaga. Jadi identifikasi risiko-risiko tersebut. Apalagi sekarang kita punya program transisi energi," sambungnya.
Melalui transisi energi, kata dia, pemerintah sejatinya ingin meningkatkan ketahanan energi, memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan dengan emisi serendah mungkin, dan mengedepankan berkelanjutan.
Sehingga, dia pun berpesan agar tujuan baik dalam mendorong transisi energi ini tidak dijadikan celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Bahwa ini tidak ada unsur-unsur yang pada ujungnya nanti adalah merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain," pungkasnya.
(YNA)