ECONOMICS

BKPM Pastikan TikTok Belum Ajukan Perizinan sebagai E-Commerce

Ikhsan PSP 26/10/2023 14:33 WIB

BKPM memastikan TikTok belum mengajukan izin untuk membuka usaha e-commerce di Indonesia.

BKPM Pastikan TikTok Belum Ajukan Perizinan sebagai E-Commerce. (Foto: Ikhsan/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan TikTok belum mengajukan izin untuk membuka usaha e-commerce di Indonesia.

"Belum (Mengajukan izin e-commerce)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Namun, Ichwan menuturkan bahwa berdasarkan pengamatan BKPM, TikTok mencoba patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia. "Sehingga pada saat kemarin pemerintah mengambil policy seperti itu, mereka menyatakan tidak ada keberatan dan memohon maaf dan akan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, santer diberitakan bahwa TikTok akan membuka e-commerce di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengatakan CEO TikTok Shou Zi Chew sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pertemuan.

"Saya sudah dengar dan memang CEO Tiktok sudah mengajukan bertemu dengan Presiden," kata Teten saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Teten mengatakan, Presiden meminta dirinya menemui CEO TikTok terlebih dahulu yang kemungkinan akan membahas bisnis TikTok di Indonesia dalam bidang e-commerce.

"Saya juga diminta Pak Presiden temui CEO TikTok karena mau bisnis lagi di Indonesia," katanya. (FRI)

SHARE