Bos Apindo soal PHK Tembus 43 Ribu Orang: Akibat Persoalan Hulu Tidak Bisa Diselesaikan
Apindo menilai maraknya PHK belakangan ini merupakan dampak di hilir akibat belum tuntasnya berbagai persoalan mendasar di sektor hulu industri.
IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini merupakan dampak di hilir akibat belum tuntasnya berbagai persoalan mendasar di sektor hulu industri.
Dunia usaha meminta pemerintah dan pemangku kepentingan tidak hanya berfokus pada statistik angka korban efisiensi, melainkan segera menghadirkan solusi konkret untuk menyelamatkan kelangsungan dunia usaha.
Ketua Apindo Shinta Kamdani menegaskan, persoalan ketenagakerjaan tidak boleh disikapi secara parsial hanya dengan melihat data penutupan pabrik. Langkah penyelamatan sektor riil harus difokuskan pada penuntasan hambatan struktural (debottlenecking) agar pelaku usaha tidak terpaksa mengambil kebijakan rasionalisasi tenaga kerja.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali, jadi PHK itu enggak cuma di hilirnya, isunya itu banyak di hulunya karena banyak PHK terjadi akibat persoalan hulu tidak bisa diselesaikan. Kami tidak mau hanya melihat angka, melainkan bagaimana solusinya agar PHK tidak terjadi, dan bagi pengusaha PHK selalu menjadi opsi terakhir," ujar Shinta saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah tenaga kerja yang terimbas PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat mencapai 43.805 orang. Gelombang efisiensi tersebut sebagian besar menghantam kawasan industri manufaktur di Pulau Jawa, terutama sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Shinta menyoroti kerentanan yang terus membayangi sektor manufaktur padat karya akibat akumulasi beban operasional dan keterbatasan rantai pasok. Persoalan pasokan bahan mentah hingga tingginya biaya energi menjadi faktor penentu yang menekan kinerja industri nasional.
"Kebanyakan yang terdampak berhubungan dengan industri padat karya, seperti tekstil dan garmen yang dari dulu masih menjadi isu. Sektor padat karya sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku dan pasokan gas industri yang berbiaya besar, sehingga akan sangat berdampak bila ini tidak diselesaikan," ujar Shinta.
Dia menerangkan, untuk merumuskan perlindungan ketenagakerjaan yang adil tanpa mengorbankan daya saing investasi, kalangan dunia usaha kini aktif menjalin komunikasi bipartit dengan perwakilan buruh. Forum bersama tersebut diarahkan untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap dinamika industri saat ini.
"Kami sekarang kan sedang memproses RUU Ketenagakerjaan. Kalangan pengusaha sudah duduk bersama dengan serikat buruh untuk bisa memformulasikan aturan ini secara bersama-sama," kata Shinta.
(Dhera Arizona)