ECONOMICS

Bos BKPM Sebut Pola Pikir Kelola KEK Harus Diubah

Advenia Elisabeth/MPI 13/09/2021 18:32 WIB

Dalam mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu adanya perubahan pola pikir.

Dalam mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu adanya perubahan pola pikir (Ilustrasi)

IDXChannel - Dalam mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu adanya perubahan pola pikir. Sebab, sebagian orang masih berpikiran jika ingin mengelola KEK yang dikejar adalah harga tanah.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan jika orang mencari harga lebih dulu, maka akan sulit. 

“Kalau yang pertama dipikirkan adalah harga tanahnya, itu akan menyulitkan dalam perolehan tenon yang baik. Jangan sampai KEK yang sudah diberikan banyak fasilitas tidak bisa dieksekusi dengan baik akibat harga tanah yang mahal,” ujarnya dalam webinar Kawasan Ekonomi Khusus, Senin (13/9/2021).

Kemudian, ia pun menegaskan, pihak internal juga harus fokus dalam membuat suatu kebijakan perencanaan KEK. Pasalnya, KEK yang berada di Sumatera Utara,  tidak dikelola dengan baik. Seperti contohnya, pihak pengelola kawasan di sana masih mengambil listrik dari PLN kemudian dijual kembali kepada tenon dengan harga yang mahal.

Disamping itu ia menyampaikan, dari total investasi Indonesia pada tahun 2020 yaitu Rp 826 triliun, yang terealisasi pada kawasan industri hanya Rp14,13 triliun. Sementara total pada Semester I 2021 sebesar 442 triliun, namun yang terealisasi hanya Rp 5 triliun.

Dari realita tersebut, Bahlil menyarankan perlu adanya pembangunan infrastruktur umum pada kawasan ekonomi khusus. “Contohnya industri di Batang. Di batang itu fasilitas umumnya dibangun oleh negara, sementara fasilitas pendukung yang teknis dibangun oleh investor. Dengan begitu, KEK dengan 450 hektar bisa selesai,” lanjutnya.

“Jadi, KEK harus dijadikan instrumen garda terdepan dalam menarik investor sehingga bisa menambah realisasi investasi dalam negeri.  Karena semua sudah mudah. Insentifnya ada, izinnya sudah ada dan dikelolanya juga lewat badan khusus,” tutupnya. (NDA)

SHARE