BP-AKR dan Shell Siap Ubah Harga BBM Non-Subsidi Tiap Pekan
Erick Thohir mengusulkan pengumuman harga BBM Pertamina, Pertamax, dilakukan seminggu sekali. Hal itu berlaku buat Shell dan AKR-BP.
IDXChannel - Marketing Director BP-AKR Vanda Laura mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
"BP-AKR senantiasa mendukung kebijakan pemerintah Indonesia termasuk dalam dalam hal penyesuaian harga JBU," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).
Sebelumnya, VP Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea juga berkomitmen mematuhi aturan yang akan dibuat pemerintah.
"Shell senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai penentuan harga jual eceran BBM, termasuk pelaporan setiap pekan sesuai ketentuan yang ditetapkan," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya, Erick Thohir mengusulkan pengumuman harga bahan bakar minyak jenis Pertamax non subsidi dilakukan seminggu sekali. Hal itu karena harga BBM RON 92 tersebut mengikuti harga pasar.
“Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar,” jelasnya dalam konferensi pers dikantornya, Jakarta, Senin (2/1/2023) lalu.
Erick menuturkan, dirinya tidak igin pemerintah terjebak dalam birokrasi, di mana sesuai Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) Pertamina bakal mengevaluasi harga jual BBM non subsidi setiap bulan.
"Nah, kalau tiap minggu kan enak. Oh, harga minggu depan harga sekian, karena BBM dunia harganya sekian. Enak kan?" imbuhnya.
Adapun aturan yang berlaku saat ini adalah pengumuman BBM dilakukan setiap bulannya. Padahal, BBM Pertamax bukankan jenis BBM subsidi, sebab harganya sesuai dengan keekonomian.
Menurutnya, selama ini pemerintah sudah sangat baik karena mau membantu agar harga Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi namun tetap terjaga di pasaran. Tapi di sisi lain, ia menyebut pemerintah juga secara keuangan tidak mau terlalu terbebani oleh harga minyak dunia yang naik-turun.
Hal itulah yang menjadi alasan Erick akan melakukan konsultasi terkait pengumuman atau perubahan harga untuk BBM non subsidi Pertamax. Konsultasi dilakukan agar tidak ada aturan yang dilanggar.
Di sisi lain, kebijakan ini juga akan berlaku untuk SPBU swasta seperti Shell Indonesia dan BP-AKR.
(FRI)