BPDP Pastikan Dana Sawit Cukup untuk Program B50 dan Insentif Solar Nelayan
BPDP menegaskan ketersediaan likuiditas yang sangat mencukupi untuk menjamin seluruh program prioritas pemerintah, termasuk B50 dan insentif nelayan.
IDXChannel – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) menegaskan ketersediaan likuiditas dalam posisi yang sangat mencukupi untuk menjamin seluruh program prioritas pemerintah berbasis komoditas sawit, termasuk implementasi B50 dan alokasi harga khusus bagi nelayan.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mochmad Alfansyah memproyeksikan, kebutuhan anggaran operasional untuk mandatori program biodiesel sepanjang tahun anggaran ini diperkirakan menyentuh angka kisaran Rp32,3 triliun.
Kendati memakan pagu besar, ia memberikan garansi bahwa program fundamental seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penyediaan sarana dan prasarana (sarpras), hingga dana riset kelapa sawit dipastikan tidak akan mengalami pemangkasan atau hambatan finansial.
"Kan sudah saya sampaikan tadi, PSR, sarpras, riset, SDM, tidak boleh tidak ada dananya," kata Alfansyah saat ditemui awak media di Gedung Surachman Tjokrodisuryo BPDP, Rabu (15/7/2026).
Di samping pemenuhan pasokan energi B50, BPDP kini tengah menggodok skema pemberian dukungan finansial untuk penyaluran BBM jenis solar nonsubsidi dengan skema harga khusus yang menyasar kuota sebanyak 400 ribu kiloliter bagi kelompok nelayan.
Berdasarkan kalkulasi internal lembaga, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan insentif bagi nelayan tersebut ditaksir berada di bawah angka Rp1,5 triliun.
"(Kesiapan dana), BPDP siap support aja," ungkap Alfansyah.
Merespons adanya kebijakan menaikkan tarif Pungutan Ekspor (PE) produk kelapa sawit guna mempertebal bantalan kas lembaga, Alfansyah memastikan bahwa instrumen opsi tersebut belum mendesak untuk dieksekusi pada sisa tahun berjalan ini.
Kebutuhan belanja dinilai masih sanggup dipenuhi oleh sisa saldo berjalan, sementara formula kebijakan PE untuk tahun depan baru akan dikaji ulang kemudian.
"Insyaallah cukup, tahun ini cukup," sebut Alfansyah.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan skema pemberian solar nonsubsidi dengan harga khusus senilai Rp15.000 per liter bagi komunitas nelayan domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah akan memotong harga jual solar nonsubsidi tersebut sebesar Rp3.600 per liter.
Langkah intervensi harga ini diambil mengingat harga keekonomian atau harga pasaran solar nonsubsidi saat ini dilaporkan telah menembus level Rp18.600 per liter.
Airlangga menggarisbawahi bahwa pembiayaan selisih harga insentif tersebut sama sekali tidak akan menggerus alokasi belanja pada pagu APBN, melainkan sepenuhnya dialihkan menggunakan draf dana kelolaan yang ada di kantong BPDP.
(Febrina Ratna Iskana)