BPH Migas Amankan Penyalahgunaan 1,4 Juta Liter BBM Sepanjang 2022
Berdasarkan barang bukti yang diamankan, kebanyakan didominasi BBM solar bersubsidi.
IDXChannel - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengamankan penyalahgunaan 1.422.263 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang 2022.
"Sepanjang tahun 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422 263 liter BBM," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati saat konfrensi pers di Gedung BPH Migas, Rabu (3/1/2023).
Berdasarkan barang bukti yang diamankan, kebanyakan didominasi BBM solar bersubsidi.
"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. Jadi BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar dari barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM," katanya.
Erika mengatakan sepanjang 2022 pihaknya telah mengamankan sebanyak 786 kasus penyalahgunaan bbm bersubsidi.
Dari banyaknya temuan penyalahgunaan bbm bersubsidi sepanjang 2022 ini, akan mengurangi penyalahgunaan anggaran BBM bersubsidi yang telah dianggarankan oleh pemerintah.
Hal tersebut tak lepas dari adanya peran masyarakat yang telah mengadukan adanya temuan penyalahgunaan bbm bersubsidi kepada pihak BPH Migas maupun Polri.
"Banyak kasus-kasus yang di tangani itu berasal dari pengaduan masyarakat. Selain itu banyak pula kasus-kasus yang tertangkap tangan dalam penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan dengan beberapa modus yang sering terjadi," katanya. (NIA)