BPJS Kesehatan Buka Suara soal Pegawainya Pakai Asuransi Swasta Buat Berobat
BPJS Kesehatan merespons ramainya kabar soal pegawainya yang menggunakan asuransi swasta untuk berobat.
IDXChannel - BPJS Kesehatan merespons ramainya kabar soal pegawainya yang menggunakan fasilitas asuransi dari perusahaan swasta untuk berobat. Kabar ini viral di sosial media.
Kepala Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah mengatakan, BPJS Kesehatan memberi kesempatan kepada para pegawai untuk menggunakan produk asuransi kesehatan swasta. Sekalipun, para pegawai sudah mendapat fasilitas kesehatan di internal BPJS Kesehatan.
Rizzky menyebut, layanan yang diperoleh berupa iuran yang dibayarkan oleh kantor sebanyak 4 persen dan 1 persen dipotong dari gaji pegawai. Misalnya, jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Seluruh pegawai peserta program JKN dan memakainya juga apabila sakit," ujar Rizzky saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (8/1/2025).
Pegawai BPJS Kesehatan yang memakai produk asuransi swasta diperbolehkan, namun pembayarannya ditanggung oleh masing-masing pegawai.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Kalau ada tambahan 1 atau 2 asuransi swasta ya silakan, tapi harus dibayar oleh masing-masing pegawai,” kata Rizzky.
Berdasarkan Pasal 51 Ayat (1) dari beleid tersebut dijelaskan bahwa karyawan dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif tambahan, dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.
Rizzky mengaku kejadian serupa pernah dibahas di 2016. Kala itu, manajemen BPJS Kesehatan sudah memberikan tanggapan serupa.
"Isu tersebut pertama kali beredar pada 2016 dan sudah diklarifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan pada saat itu juga," tuturnya.
Sebelumnya kabar pegawai BPJS Kesehatan yang menggunakan asuransi swasta untuk berobat viral. Postingan ini dibagikan oleh seorang dokter, drg. Mirza di akun Instagramnya. Dia membagikan pengakuan dari seorang diduga pegawai BPJS Kesehatan yang menuliskan di media sosialnya.
Pegawai itu mengaku jika mendapat asuransi swasta dari kantor lantaran kecepatan pelayanan BPJS yang lambat.
"Izin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapat asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis seorang diduga pegawai BPJS Kesehatan.
(Fiki Ariyanti)